Jumat, 04 Agustus 2017

kd 8 rpp sumber hukum islam



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Sekolah                      : SMKN 2Karanganyar
Matapelajaran            : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas/Semester         : X/ Genap
Materi Pokok             : sumber hokum islam
Alokasi Waktu            : 4 x 3 Jam Pelajaran (JP)

A.     Kompetensi Inti (KI):
1
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya


2
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai),bertanggung jawab,responsif, dan pro-aktif, dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional
3
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, danhumanioraDengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 
4
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: efektif,kreatif,produktif, kritis, mandiri, kolaboratif,komunikatif, dansolutif, Dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan


B.     Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) :
1.8
1.4.      

1.4.1            
2.8
1.4.2            

2.4  
3.8
2.4.1             


4.8
3.4.1            



C.      Tujuan Pembelajaran :
Melalui model pembelajaran Kajian Nilai Lintas Kelompok (Cross Over Groups Discussion of Value) dengan metodeMake a Match, Silaturahmi Activities,

1.4.3           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampu menentukan tanda-tanda keimanan kepada Malaikat-malaikat Allah SWT dengan baik.
2.4.2           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenunjukkan sikap disiplin, jujur dan bertanggung jawab, sebagai implementasi beriman kepada malaikat-malaikat Allah Swt
3.4.2           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenjelaskan makna beriman kepada Malaikat-malaikat Allah SWT.
3.4.3           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenyebutkan nama-nama Malaikat Allah Swt
3.4.4           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumengidentifikasikan hikmah beriman kepada Malaikat-malaikat Allah SWT.
4.4.1           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumemberi contoh perilaku yang mencerminkan kesadaran beriman kepada Malaikat-malaikat Allah SWT
4.4.2           Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenunjukan perilaku mulia sebagai cerminan iman kepada malaikat


D.     Materi Pembelajaran
1.      Pertemuan pertama
a.       Menjelaskan pengertian beriman kepada Malaikat
b.       Menyebutkan nama-nama Malaikat Allah Swt  beserta tugasnya.
2.      Pertemuan kedua
a.       Menjawab hikmah beriman kepada Malaikat-malaikat Allah Swt
b.      Menampilkan contoh-contoh perilaku beriman kepada Malaikat-malaikat Allah
3.      Pertemuan ketiga
a.       Menyebutkan perbedaan manusia, malaikat dan hewan serta makhluk lain.
b.      Menunjukan perilaku mulia sebagai cerminan iman kepada malaikat
4.      Pertemuan keempat
a.       Latihan soal dan ulangan.

B.     Metode Pembelajaran :
1.    Make a Match
2.    Silaturahmi Activities
3.    berpasangan
C.      Media Pembelajaran :
1.      Laptop dan LCD Projector
2.      MPI (Multimedia Pembelajaran Interaktif)
3.      Video
4.      Plano
5.      Spidol
6.      Lem
7.      Gambar
8.      Gunting
9.      Bagan
10.  Lembar hasil silaturahmi
D.     Sumber Belajar :
1.      Al-Quran dan terjemahnya, Depag RI
2.      Buku teks pesera didikPAI dan Budi Pekerti SMA Kelas X
3.      Kitab Tafsir (al-Maraghi, Jalalain, dll).
4.      Kitab Hadits
5.      Internet(www.youtube.com/...)
E.      Langkah-langkah Pembelajaran:
Pertemuan Pertama:
NO
Kegiatan  Pembelajaran
HOTS/4C/
Karakter/
Literasi
Alokasi Waktu


Pendahuluan



1
2

3
4
5

6

7

8
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan berpakaian, kebersihan kelas.
Meminta pesera didik memimpin doa
Membaca ayat quran
Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai:
Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran
Melakukan  motivasi dan appersepsivideo tentang kekerasan pelajar
Mengajukan pertanyaan bagaimana hubungan antara tayangan video dengan materi iman kepada malaikat.
Pembinaan Karakter
Pembinaan Karakter

Pembinaan
Karakter
Literasi



HOTS
Literasi
10 Menit










Kegiatan Inti:
Model Pembelajaran dengan metode
MAKE A MATCH


1
2

3

4

5


6

7


8.

Peserta didik duduk menjadi 2 berpasangan
Peserta didik mengamati guru yang sedang mendemonstrasikan iman kepada malaikat
Peserta didik mengeskplorasi fitur-fitur dalam iman kepada malaikat
Peserta didik menjodohkan kesesuaian nama malaikat dengan tugasnya dengan bimbingan guru
Pesertadidik diberi kesempatan untuk curah pendapat dalam membentuk hipotesis / pernyataan/pertanyaan(decision making)
Setiap kelompok memilih satu hipotesa/pernyataan/pertanyaan terbaik(action)
Guru memberikan kesempatan kepadapeserta didik untuk menentukan langkah-langkah yang sesuai dengan masalah yang akan didiskusikan di kelompok masing-masing
Peserta didik bersama guru menyimpulkan hasil diskusi (depending value)
Kolaborasi

Berfikir kritis


Kreatif
HOTS

Berpikir Kritis
Kolaborasi
Literasi

Kolaborasi



Komunikasi



30 Menit

A.     Kegiatan Penutup


1


2


3


4


Peserta didik menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dalam proses pembelajaran melalui kegiatan refleksi
Peserta didik menerima umpan balik yang berkaitan dengan proses dan hasil pembelajaran
Peserta didik menerima informasi tentang materi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya
Peserta didik mengakhiri kegiatan pembelajaran dengan berdoabersama-sama
Penutup





Pembinaan Karakter
5  Menit


Pertemuan Kedua:
NO
Kegiatan  Pembelajaran
HOTS/4C/
Karakter/
Literasi
Alokasi Waktu


Pendahuluan



1
2

3
4
5

6
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan berpakaian, kebersihan kelas.
Meminta pesera didik memimpin doa
Membaca ayat quran
Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai:
Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran
Melakukan  appersepsi:
Pembinaan Karakter
Pembinaan Karakter

Pembinaan Karakter
Literasi

5 Menit

Kegiatan Inti:
Model Pembelajaran “Kajian Nilai Lintas Kelompok”


1

2


3


4


5


6


7


8


9


10
Peserta didik duduk menjadi 5 kelompok
Guru menayangkan gambar yang berkaitan dengan malaikat (opinion making)
Setiap kelompok melakukan diskusi untuk menemukankaitan gambar dengan malaikat-malaikat)(decision making)
Setiap kelompokmenentukan dan mempresentasikan kaitan gambar dengan malaikat (action)
Perwakilan kelompok memberikan apresiasi dengan cara membubuhkan tanda bintang diatas karya tersebut. (empat bintang : sangat baik, tiga bintang: baik, dua bintang: cukup baik, satu bintang:kurang).
Karya yang paling banyak mendapatkan tanda bintang dikukuhkan sebagai karya terbaik.
Peserta didik bersama guru menyimpulkan hasil diskusi (depending value)
Guru memberikan penguatan dengan menanamkan nilai-nilai karakter seperti adil, tanggung jawab, kerjasama, nasionalisme
Kolaborasi




Kolaborasi
Komunikasi



Kreatif
Komunikasi
HOTS




Kritik

Pembinaan Karakter


Pembinaan Karakter





35 Menit

B.     Kegiatan Penutup


1
2


3
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan yang akan datang
Doa dan penutup



Pembinaan Karakter
5  Menit


Pertemuan Ketiga:
NO
Kegiatan  Pembelajaran
HOTS/4C/
Karakter/
Literasi
Alokasi Waktu

Pendahuluan


1
2

3
4
5

6
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan berpakaian, kebersihan kelas.
Meminta pesera didik memimpin doa
Membaca ayat quran
Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai:
Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran
Melakukan  appersepsi:


Pembinaan Karakter
Pembinaan Karakter

Pembinaan Karakter
Literasi

5 Menit

Kegiatan Inti:
Evaluasi dan latihan soal


1

2

3



4



5



6


7


8


9
Peserta didik duduk menjadi 2 berhadapan
Peserta didik melakukan undian untuk memilih pertama yang membaca soal
Perserta didik yang satu membacakan soal pilihan ganda dan yang lainnya menjawab pada lembar jawaban

Lembar jawaban dikoreksi bersama dan berdiskusi antara pembaca soal dan peserta yang menjawab

Bergantian dengan soal jawaban singkat yang berbeda dan peserta yang menjawab soal menulis pada lembar jawaban

Lembar jawaban dikoreksi bersama dan berdiskusi antara pembaca soal dan peserta yang menjawab
Guru mengumpulkan daftar jawaban beserta nilainya dan memasukkan ke dalam buku nilai
Guru memberikan penguatan dengan menanamkan nilai-nilai karakter seperti adil, tanggung jawab, kerjasama, nasionalisme
Kolaborasi




Kolaborasi
Komunikasi



Kreatif
Komunikasi
HOTS




Kritik


Pembinaan Karakter


Pembinaan Karakter



35 Menit

C.    Kegiatan Penutup


1
2


3
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan yang akan datang
Doa dan penutup

Pembinaan Karakter
5  Menit













F.      Penilaian Hasil Pembelajaran :
1.Sikap
Instrumen Penilaian (Aspek Sikap Spiritual)
Nama Siswa
Kelas / Semester
:
:
..........................................
I / Ganjil
Teknik Penilaian
:
Penilaian diri.
Penilai
:
Guru

NO.
PERNYATAAN
PILIHAN JAWABAN
SKOR

Sangat Setuju
Setuju
Ragu-Ragu
Tidak Setuju

1
Setiap mau belajar dan sebelum mengakhirinya kita dianjurkan untuk berdo’a






2
Setiap akan memulai aktivitas kita dianjurkan untuk mengucapkan kalimat basmalah.






JUMLAH SKOR






KETERANGAN
NILAI
NILAI AKHIR

Sangat Setuju
Setuju
Ragu-Ragu
Tidak Setuju
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
Skor yang diperoleh
------------------------- X  100  = ...     
Skor maksimal



CATATAN: 
..............................................................................................................................................















Sikap  ( observasi)
Instrumen Penilaian (Aspek Sikap Sosial)
Nama Siswa yang dinilai
Kelas / Semester
:
:
..........................................
I / Ganjil
Teknik Penilaian
:
Penilaian antar teman .
Petunjuk:
a.      Dibuat kelompok dengan anggota masing-masing 5 – 10 orang
b.      Tiap-tiap kelompok berdiskusi untuk menilai setiap anggota kelompok lain
c.      Membuat rekap penilaian untuk tiap-tiap peserta didik

NO.
PERNYATAAN
PILIHAN JAWABAN
SKOR

MK
MB
MT
BT

1
Memperlihatkan adanya kerjasama yang baik dalam kelompok






2
Memperlihatkan adanya kekompokkan antar anggota kelompok.






3
Memperlihatkan adanya tanggungjawab bersama dalam kelompok.






4
Memperlihatkan adanya inisiatif bersama dalam kelompok.






5
Memperlihatkan adanya disiplin dalam kelompok.






JUMLAH SKOR






KETERANGAN
NILAI
NILAI AKHIR

MK
MB
MT
BT
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
Skor yang diperoleh
------------------------- X  100  =  ...    
Skormaksimal



CATATAN: 
MK =  Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang  dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
MB =  Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MT =  Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indicator tetapi belum konsisten).
BT  =  Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tandatanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
















Format Penilaianmenggunakanpanduan observasi
Satuanpendidikan              :   
Tahunpelajaran                  :   
Kelas/Semester                  :    X / Semester I
Mata Pelajaran                   :    Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti


No.
Hari/tgl
Nama Siswa
Kejadian
Butir Sikap
Tindak lanjut
















































            Instrumen Penilaian (Aspek Pengetahuan)
Kelas / Semester
:

I / Ganjil
Kompetensi Dasar
:

3.6  Memahami makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT.
Indikator
:

3.6.1 Menyebutkan pengertian iman kepada malaikat-malaikat Allah.
3.6.2 Menyebutkan dalil naqli dan aqli tentang iman kepada Malaikat.
3.6.3 Menjelaskan tugas - tugas malaikat
3.6.4 Mengidentifikasi perilaku beriman kepada malaikat
Teknik Penilaian
:

Lisan.
No.
Indikator

Instrumen
1.
Menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat

Tuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan baik dan benar!
2.
Menjelaskan pengertian iman kepada malaikta

Jelaskan pengertian iman kepada malaikat dengan baik dan benar!
3.
Menyebutkan nama – nama dan tugas malaikat

Sebutkan nama – nama dan tugas malaikatdengan baik dan benar!




RUBRIK PENILAIAN
No.
Kompetensi
Kriteria
Skor
Sangat Baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
1.
Menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat






2.
Menjelaskan pengertian iman kepada malaikat






3.
Menyubutkan nama – nama dan tugas malaikat






JUMLAH SKOR






KETERANGAN
NILAI

NILAI AKHIR
Sangat Baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
= Skor 5
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
Skor yang diperoleh
------------------ X  100  =   ---------    
Skor maksimal


Catatan kriteria:
1.     Sangat baik             :Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar.
2.     Baik                          :   Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih ada sedikit kesalahan harokat.
3.     Sedang                     :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih adabanyak kesalahan harokat .
4.     Kurangbaik             :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat tetapi tidak lengkap.
5.     Tidakbaik                :     Apabilapesertadidiktidakdapatmenuliskan dalil iman kepada malaikat

















Keterampilan
Instrumen Penilaian (Aspek Keterampilan)

Kelas / Semester
:

I / Ganjil
Kompetensi Dasar
:

4.4  Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT

Indikator
:

4.4.1        Menunjukkan contoh perilaku beriman kepada malaikat
4.4.2        Melaksanakan perintah Allah atas dasar iman kepada malaikat
Teknik Penilaian
:

Kinerja
Penilai
:

Guru

No.
Indikator

Instrumen
1.
Mendemonstrasikan penulisan dalil tentang iman kepada malaikat

Tuliskan dalil tentang iman kepada malikat dengan benar !
2.
Mendemonstrasikan pengertian iman kepada malaikat

Jelaskan pengertian iman kepada malaikta dengan benar!




RUBRIK PENILAIAN
No.
Kompetensi
Kriteria
Skor
Sangat baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
1.
Mendemonstrasikan penulisan dalil tentang iman kepada malaikat






2.
Mendemonstrasikan pengertian iman kepada malaikat






JUMLAH SKOR






KETERANGAN
NILAI

NILAI AKHIR
Sangat Baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
= Skor 5
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
Skor yang diperoleh
------------------ X  100  =   ---------    
Skor maksimal


Catatan kriteria:
1.      Sangat baik                         :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar.
2.      Baik                                      : Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih ada sedikit kesalahan harokat.
3.      Sedang                                 :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih adabanyak kesalahan harokat .
4.      Kurang baik                        :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat tetapi tidak lengkap.
5.      Tidak baik                           :     Apabilapesertadidiktidakdapatmenuliskan dalil iman kepada malaikat.


















Lampiran 5          : Instrumen Penilaian Tugas
Tugas Individu :
Beri tanda (V) di kolom sudah atau belum
No.
Uraian
Sudah
Belum
1.
Aku bisa menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat


2.
Aku bisa menjelaskan pengertian iman kepada malaikat


3.
dst…..




Lampiran 6          : Instrumen Penilaian Portofolio
Kelas / Semester
:

I / Ganjil
Kompetensi Dasar
:

4.4  Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT

Indikator
:

4.4.3        Menunjukkan contoh perilaku beriman kepada malaikat
4.4.4        Melaksanakan perintah Allah atas dasar iman kepada malaikat
Teknik Penilaian
:

Portofolio
Penilai
:

Guru dan Orang tua

No.
Kegiatan
Kriteria
Skor
Sangat Baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
1.
Mendemonstrasikan penulisan dalil tentang iman kepada malaikat






2.
Mendemonstrasikan pengertian iman kepada malaikat






3.
Dst ....






JUMLAH SKOR






KETERANGAN
NILAI

NILAI AKHIR
Sangat Lancar
Lancar
Sedang
Kurang Lancar
TidakLancar
= Skor 5
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
Skor yang diperoleh
------------------ X  100  =   ---------    
Skor maksimal


Catatan kriteria:
1.      Sangatbaik                          :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar.
2.      Baik                                      :  Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih ada sedikit kesalahan harokat.
3.      Sedang                                 :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih adabanyak kesalahan harokat .
4.      Kurang baik                        :     Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat tetapi tidak lengkap.
5.      Tidak baik                           :     Apabilapesertadidiktidakdapatmenuliskan dalil iman kepada malaikat.



















Karanganyar, 13 Juli 2017
Verifikasi

GURU PAI









Dra. Sri Bidayatiningsih
Mengetahui
Sutrisno, S.Pd.I, M.Pd
NIP 19660813 199512 2 002
Kepala SMK Negeri 2 Karanganyar
NIP. 19850327 2010201 1 017










Drs. Wahyu Widodo, MT


NIP 19601019 199412 1 001












































Lampiran ( Materi )

A.       Sumber Hukum Islam: al Quran dan al Hadits

Islam sebagai agama yang diwahyukan (revealled) kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril merupakan jalan lurus yang membawa keselamatan hidup manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagai penerima wahyu (al Quran) nabi Muhammad berkewajiban melaksanakan dan menyampaikannya kepada manusia. Oleh  karena itu, ia memiliki wewenang (otoritas) untuk menjelaskan dan menafsirkan wahyu tersebut.  Pengamalan nabi Muhammad berikut penjelasan dan penafsirannya terhadap al Quran disebut dengan al hadits. Dengan demikian al Quran dan al hadits harus menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan hukum bagi umat Islam.
 Al-Qur’an merupakan kitab suci sekaligus menjadi sumber utama dalam penetapan hukum. Dengan demikian, semua ketentuan hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan yang termuat dalam Al-Qur’an. Kata Al-Qur’an berasal dari kata qara‘a yang berarti bacaan atau yang dibaca. Dengan demikian secara bahasa al Quran berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca. Sedangkan secara istilah al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan malaikat Jibril yang diturunkan secara berangsur-angsur (munajjaman) dan membacanya merupakan ibadah. Kitab ini diturunkan secara berangsur-angsur sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia. Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan pada ayat berikut.

تبارك الذي نزل على عبده ليكون للعلمين نذيرا

 “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad) agar dia menjadi pemberi peringatan bagi seluruh alam (jin dan manusia). (Q.S. al Furqan, 25: 1)

Al-Qur’an merupakan kitab suci Allah yang terakhir. Setelah kitab suci Al-Qur’an tidak ada kitab suci lain yang boleh dijadikan sebagai pedoman hidup.   Al-Qur’an memiliki kedudukan yang utama dan harus dijadikan pijakan manusia dalam menjalani hidup,  meraih keselamatan dan kebahagiaan. Orang yang berpedoman pada Al-Qur’an termasuk golongan orang yang bertakwa dan akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.  Al-Qur’an memiliki keistimewaan yang tiada banding. Contohnya kitab suci ini merupakan wahyu Allah yang paling sempurna dan menyempurnakan kitab-kitab sebelumnya. Seluruh isi Al-Qur’an menunjukkan kebenaran. Dengan keistimewaan ini, Al-Qur’an harus menjadi pedoman manusia dari sejak diturunkan hingga akhir zaman. Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber dari segala sumber hukum agama berarti menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber pokok dan dalil pertama untuk menentukan suatu hukum. Dengan demikian, jika terjadi suatu masalah atau persoalan, rujukan pertama adalah pada aturan Al-Qur’an.
Kedudukan Al-Qur’an sangat utama dalam hukum Islam karena langsung diturunkan dari Allah Swt. Oleh karena itu, di dalamnya memuat jawaban segala persoalan, baik yang menyangkut hubungan antara manusia dengan Allah (hablun minallah) maupun antar sesama manusia (hablun minannas). Di dalamnya juga memuat informasi tentang alam gaib, seperti akhirat, surga, dan neraka. Al-Qur’an merupakan sumber hukum yang sangat lengkap, seperti warisan, pembahasan diuraikan secara terperinci. Dalam hal lain Al-Qur’an hanya memberi penjelasan secara global. Oleh karena itu, perlu penjelasan pendukung, yaitu dengan hadits Rasulullah saw.  
Hadits secara bahasa berarti perkataan, dan baharu (lawan dari qadim). Menurut istilah hadits adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Sebagai seorang rasul, Nabi Muhammad saw. adalah teladan bagi setiap muslim sehingga semua perintah dan ajarannya harus kita ikuti. Mengikuti Rasulullah juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim karena salah satu bukti ketakwaan kita kepada Allah adalah mau mengikuti perintah Rasulullah saw. Dengan demikian, kedudukan hadits bagi umat Islam juga sangat penting.
 Hadits dilihat dari segi kualitas atau nilainya dapat dibedakan menjadi hadits sahih, hasan, dan da’if. Disebut hadits sahih, jika memenuhi syarat; sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dlabith (kuat ingatan), dan matannya tidak mengandung kejanggalan-kejanggalan. Hadits hasan adalah hadits yang sanadnya bersambung dan diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dlabith, tetapi tidak sempurna, meskipun matannya tidak mengandung kejanggalan. Hadits da’if derajatnya paling rendah. Suatu hadits dianggap memiliki kedudukan da’if karena banyak sebab. Misalnya karena matan (isi) hadits tersebut ada yang cacat, perawinya tidak kurang adil dan dlabith, ada sanad yang hilang (tidak bersambung), dan kelemahan-kelemahan lainnya. Bila ditinjau dari jumlah perawi, hadits dapat dibagi kepada mutawatir, masyhur, dan ahad. Dikatakan mutawatir jika hadits itu diriwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap thabaqahnya, sehingga mustahil para perawi itu sepakat untuk berdusta. Sedangkan masyhur merupakan hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi namun tidak sampai mencapai tingkat mutawatir. Sementara itu, hadist ahad merupakan hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi atau jika lebih, jumlahnya tidak sampai mencapai tingkat hadits masyhur.
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Dengan demikian, hadits memiliki fungsi yang sangat penting dalam hukum Islam. Di antara fungsi hadits, yaitu untuk menegaskan ketentuan yang telah ada dalam Al-Qur’an, menjelaskan ayat al Quran (bayan tafsir), dan menjelaskan ayat-ayat al Quran yang bersifat umum (bayan takhshish).  Oleh karena itu, ada ketentuan-ketentuan hukum yang telah tercantum dalam Al-Qur’an yang dipertegas kembali dalam hadits. Selain itu, terdapat pula ketentuan hukum dalam Al-Qur’an yang masih bersifat umum sehingga butuh penjelasan yang lebih khusus. Contohnya fungsi hadits yang menjelaskan ketentuan tentang waktu salat, jumlah rakaatnya, dan doa-doanya.  
Meskipun suatu hukum kadang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an, jika dalam hadits disebutkan aturan tertentu, kita pun harus mematuhinya. Contohnya, dalam ayat-ayat Al-Qur’an sedikit dijelaskan tentang salat-salat sunah. Akan tetapi, Rasulullah memerintahkan dan memberi contoh kepada kita untuk mengerjakan beberapa macam salat sunah, kita pun harus mematuhinya.  

B.       Ijtihad: Upaya Memahami al Quran dan al Hadits

Sebagai sumber hukum al Quran dan al hadits dipelajari, ditelaah, dan dipahami oleh umat Islam. Untuk itu umat Islam harus mendayagunakan kemampuan akal. Pendayagunaan akal secara sungguh-sungguh dan maksimal dalam memahami al Quran dan al hadits sebagai upaya untuk menghasilkan hukum-hukum syariat disebut dengan ijtihad dan pelakunya disebut dengan mujtahid. Setelah ayat al Quran diturunkan secara sempurna dan nabi Muhammad wafat, hidup dan kehidupan manusia terus berlangsung dan berkembang. Dinamika kehidupan manusia, melahirkan beragam persoalan yang tidak terdapat penjelasannya secara tegas dan jelas dalam al Quran dan hadits. Selain itu tidak semua ayat al Quran dan hadits bersifat qath’iy al dalalah, bahkan kebanyakan dzanniy al dalalah. Oleh karena itu ijtihad merupakan sebuah keniscayaan sebagai upaya mengembangkan hukum Islam.
Ijtihad berasal dari kata ijtahada yang artinya bersungguh-sungguh atau mencurahkan segala kemampuan. Secara istilah ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan akal untuk mendapatkan hukum-hukum syariat pada masalah-masalah yang tidak ada nashnya. Ijtihad dilakukan dengan mencurahkan kemampuan untuk mendapatkan hukum syara’ atau ketentuan hukum yang bersifat operasional dengan mengambil kesimpulan dari prinsip dan aturan yang telah ada dalam Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad saw.
Dalil yang menegaskan kedudukan ijtihad sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang artinya, ”Dari Mu‘az, bahwasanya Nabi Muhammad saw., ketika mengutusnya ke Yaman bersabda .’jika suatu perkara diajukan kepadamu, bagaimana engkau memutuskannya?’ Mu’az menjawab, ‘Saya akan memutuskan menurut kitabullah (Al-Qur’an).’ Selanjutnya Nabi saw. bertanya, ‘Dan jika engkau tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu di dalam kitabullah?’ ‘Jika begitu saya akan memutuskan menurut sunah Rasulullah,’ jawab Mu’az. Nabi saw. bertanya kembali, ‘Dan jika engkau tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu di dalam sunah Rasulullah?’ Jawab Mu‘az, ‘Saya akan berijtihad mempergunakan pertimbangan akal pikiranku sendiri (ajtahidu ra’yi) tanpa keraguan sedikit pun.’ Selanjutnya Nabi saw. (sambil menepuk dada Muaz) berkata, ‘Mahasuci Allah yang memberikan bimbingan kepada utusan rasul-Nya dengan satu sikap yang disetujui rasul-Nya.’” (H.R. Abu Daud dan Tirmiz.i )
Hadits dari Mu‘az bin Jabal di atas menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan rujukan atau sumber hukum Islam. Demikian juga halnya dengan hadits Rasulullah. Jika pada kedua sumber tersebut tidak ditemukan ketentuan hukum secara konkrit, kita boleh berijtihad dengan akal sehat kita. Para ulama juga berpendapat bahwa hasil ijtihad dapat digunakan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.  Kedudukan ijtihad sangat penting dan diperlukan. Oleh karena pentingnya, dalam hadits Rasulullah dijelaskan bahwa jika hasil ijtihad seseorang benar akan mendapat balasan dua pahala, sebaliknya jika keliru mendapatkan satu pahala. Dengan demikian, berijtihad sangat penting kita lakukan untuk menetapkan ketentuan hukum. Tidak benar pendapat yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk berijtihad.
Ijtihad harus dilakukan oleh orangorang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Yusuf al Qaradawi dalam bukunya Al Ijtihad fi al Syari‘ah al Islamiyyah mengatakan bahwa ada delapan hal yang menjadi syarat pokok untuk menjadi mujtahid. Kedelapan hal itu sebagai berikut.
1)    memahami Al-Qur’an dengan beragam ilmu tentangnya;
2)    memahami hadits dengan berbagai ilmu tentangnya;
3)    mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang bahasa Arab;
4)    mengetahui tempat-tempat ijmak;
5)    mengetahui usul fikih;
6)    mengetahui maksud-maksud syariat;
7)    memahami masyarakat dan adat istiadatnya; serta
8)    bersifat adil dan takwa.
Selain delapan syarat tersebut, beberapa ulama menambah tiga syarat lainnya, yaitu:
1)    mendalami ilmu ushuluddin (pokok-pokok agama);
2)    memahami ilmu mantiq (logika); dan
3)    menguasai cabang-cabang fikih.
Ulama fikih membagi hukum ijtihad menjadi tiga macam. Hukum-hukum tersebut berkaitan dengan saat ijtihad tersebut disampaikan. Pertama,  fardu ‘ain, yaitu harus dilakukan oleh setiap muslim. Hal ini terjadi jika seseorang berada dalam suatu keadaan atau masalah dan ia harus menentukan sikap, sementara tidak ada orang lain di sana. Kedua,  fardu kifayah, yaitu jika ada suatu masalah dan pada saat yang sama ada para ulama yang mampu melakukan ijtihad. Oleh karena itu, hanya mereka yang telah mampu yang dibolehkan melakukan ijtihad. Ketiga, mandub atau sunah, jika terdapat masalah yang masih baru dan masih bersifat wacana atau belum terjadi. Saat itu, ijtihad tidak harus dilakukan, walaupun jika dilakukan tetap diperbolehkan sebagai langkah antisipasi kemungkinan pada masa depan.
Melalui ijtihad berbagai persoalan baru yang mengiringi kehidupan manusia dapat ditetapkan status hukumnya sesuai dengan maqashid al syari’ah. Dengan demikian ijtihad mendinamiskan hukum Islam. Ijtihad dapat dilakukan dengan beragam cara, misalnya qiyas, istihsan, dan urf. Dalam melakukan ijtihad terhadap suatu masalah yang sama, kadang ulama yang satu menggunakan cara pendekatan yang berbeda dengan ulama yang lain. Oleh karena menggunakan cara pendekatan yang berbeda, hasil ijtihadnya pun berbeda. Akan tetapi, perbedaan pendapat yang terjadi merupakan rahmat yang tidak perlu diperselisihkan. Dengan dilakukannya ijtihad mengandung beberapa manfaat yang sangat penting. Dengan ijtihad hukum Islam semakin dinamis karena dapat menjawab persoalan yang terjadi pada masa-masa tertentu. Selain itu, dengan dibolehkannya ijtihad akan melatih para ulama untuk berpikir kritis dan mau menggali lebih dalam ajaran-ajaran Al-Qur’an.
Ijtihad dapat dilakukan secara individual (perorangan) ataupun kolegial (bersama-sama). Perkembangan kemajuan manusia yang tidak atau belum pernah diperkirakan sebelumnya melahirkan berbagai persoalan baru yang menuntut penetapan hukum yang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam. Persoalan-persoalan baru yang timbul sepertinya sulit sekali untuk bisa diputuska, oleh seorang saja, status hukumnya. Misalnya masalah rekayasa genetika. Masalah ini, menuntut keahlian di bidang ilmu dan teknologi genetika selain ilmu agama dengan berbagai cabangnya. Karena itu, amat sulit melakukan ijtihad individual di era modern ini. Oleh karena itu, sekarang ini berkembang ijtihad kolegial (bersama) seperti yang dilakukan oleh MUI melalui Komisi Fatwa, Muhammadiyah melalui Majlis Tarjih, dan NU melalui Bahtsul Masail, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar