Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sekolah : SMKN 2Karanganyar
Matapelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kelas/Semester : X/ Genap
Materi
Pokok : sumber hokum islam
Alokasi
Waktu :
4 x 3 Jam Pelajaran (JP)
A.
Kompetensi Inti (KI):
1
|
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
2
|
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,santun, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai),bertanggung jawab,responsif, dan pro-aktif, dalam berinteraksi secara
efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah,
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
kawasan internasional
|
3
|
Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan
kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, danhumanioraDengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah
|
4
|
Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:
efektif,kreatif,produktif, kritis, mandiri, kolaboratif,komunikatif,
dansolutif, Dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan
|
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
(IPK) :
1.8
|
1.4.
|
|
1.4.1
|
2.8
|
1.4.2
|
|
2.4
|
3.8
|
2.4.1
|
|
|
4.8
|
3.4.1
|
|
|
C.
Tujuan Pembelajaran :
Melalui model
pembelajaran Kajian Nilai
Lintas Kelompok (Cross Over Groups
Discussion of Value) dengan metodeMake a Match, Silaturahmi
Activities,
1.4.3
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampu menentukan tanda-tanda keimanan kepada
Malaikat-malaikat Allah SWT dengan baik.
2.4.2
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenunjukkan
sikap disiplin, jujur dan bertanggung jawab, sebagai implementasi beriman
kepada malaikat-malaikat Allah Swt
3.4.2
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenjelaskan makna beriman kepada
Malaikat-malaikat Allah SWT.
3.4.3
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenyebutkan nama-nama Malaikat Allah Swt
3.4.4
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumengidentifikasikan hikmah beriman kepada
Malaikat-malaikat Allah SWT.
4.4.1
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumemberi contoh perilaku yang mencerminkan
kesadaran beriman kepada Malaikat-malaikat Allah SWT
4.4.2
Setelah pembelajaran ini siswa diharapkan mampumenunjukan perilaku mulia sebagai cerminan
iman kepada malaikat
D.
Materi
Pembelajaran
1.
Pertemuan pertama
a. Menjelaskan pengertian beriman kepada
Malaikat
b. Menyebutkan nama-nama Malaikat Allah Swt beserta tugasnya.
2.
Pertemuan kedua
a. Menjawab hikmah beriman kepada
Malaikat-malaikat Allah Swt
b. Menampilkan contoh-contoh perilaku beriman
kepada Malaikat-malaikat Allah
3.
Pertemuan ketiga
a. Menyebutkan
perbedaan manusia, malaikat dan hewan serta makhluk lain.
b. Menunjukan perilaku mulia sebagai cerminan
iman kepada malaikat
4.
Pertemuan keempat
a. Latihan
soal dan ulangan.
B.
Metode
Pembelajaran :
1. Make a Match
2. Silaturahmi Activities
3. berpasangan
C.
Media Pembelajaran :
1. Laptop dan LCD Projector
2. MPI (Multimedia Pembelajaran Interaktif)
3. Video
4. Plano
5. Spidol
6. Lem
7. Gambar
8. Gunting
9. Bagan
10. Lembar hasil silaturahmi
D.
Sumber Belajar :
1. Al-Qur’an dan
terjemahnya, Depag RI
2. Buku teks pesera didikPAI dan Budi
Pekerti SMA Kelas X
3. Kitab Tafsir
(al-Maraghi, Jalalain, dll).
4. Kitab Hadits
5. Internet(www.youtube.com/...)
E.
Langkah-langkah Pembelajaran:
Pertemuan
Pertama:
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
HOTS/4C/
Karakter/
Literasi
|
Alokasi Waktu
|
|
Pendahuluan
|
|
|
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Memberi Salam
Mengabsen,
mengecek kerapihan berpakaian, kebersihan kelas.
Meminta pesera
didik memimpin doa
Membaca ayat
quran
Menyampaikan
penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai:
Memberikan
penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran
Melakukan motivasi dan appersepsivideo tentang kekerasan pelajar
Mengajukan pertanyaan bagaimana hubungan
antara tayangan video dengan materi iman kepada
malaikat.
|
Pembinaan
Karakter
Pembinaan
Karakter
Pembinaan
Karakter
Literasi
HOTS
Literasi
|
10 Menit
|
|
Kegiatan Inti:
Model Pembelajaran dengan metode
MAKE A MATCH
|
|
|
1
2
3
4
5
6
7
8.
|
Peserta didik
duduk menjadi 2 berpasangan
Peserta didik mengamati guru yang sedang mendemonstrasikan iman kepada
malaikat
Peserta didik mengeskplorasi fitur-fitur dalam iman kepada
malaikat
Peserta didik menjodohkan kesesuaian nama
malaikat dengan tugasnya dengan
bimbingan guru
Pesertadidik diberi kesempatan untuk
curah pendapat dalam membentuk hipotesis / pernyataan/pertanyaan(decision making)
Setiap kelompok memilih satu hipotesa/pernyataan/pertanyaan terbaik(action)
Guru
memberikan kesempatan kepadapeserta
didik untuk menentukan langkah-langkah yang sesuai dengan masalah yang akan didiskusikan di kelompok masing-masing
Peserta didik bersama guru menyimpulkan hasil diskusi (depending
value)
|
Kolaborasi
Berfikir
kritis
Kreatif
HOTS
Berpikir
Kritis
Kolaborasi
Literasi
Kolaborasi
Komunikasi
|
30 Menit
|
|
A. Kegiatan
Penutup
|
|
|
1
2
3
4
|
Peserta
didik menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dalam proses
pembelajaran melalui kegiatan refleksi
Peserta
didik menerima umpan balik yang berkaitan dengan proses dan hasil
pembelajaran
Peserta
didik menerima informasi tentang materi yang akan dipelajari pada pertemuan
berikutnya
Peserta didik mengakhiri kegiatan pembelajaran dengan berdoabersama-sama
Penutup
|
Pembinaan
Karakter
|
5 Menit
|
Pertemuan
Kedua:
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
HOTS/4C/
Karakter/
Literasi
|
Alokasi Waktu
|
|
Pendahuluan
|
|
|
1
2
3
4
5
6
|
Memberi Salam
Mengabsen,
mengecek kerapihan berpakaian, kebersihan kelas.
Meminta pesera
didik memimpin doa
Membaca ayat
quran
Menyampaikan
penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai:
Memberikan
penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran
Melakukan appersepsi:
|
Pembinaan
Karakter
Pembinaan
Karakter
Pembinaan
Karakter
Literasi
|
5 Menit
|
|
Kegiatan Inti:
Model Pembelajaran “Kajian Nilai Lintas Kelompok”
|
|
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Peserta didik
duduk menjadi 5 kelompok
Guru menayangkan gambar yang
berkaitan dengan malaikat
(opinion making)
Setiap kelompok melakukan diskusi untuk menemukankaitan gambar dengan malaikat-malaikat)(decision
making)
Setiap kelompokmenentukan dan mempresentasikan kaitan gambar dengan malaikat (action)
Perwakilan kelompok memberikan apresiasi dengan cara membubuhkan tanda
bintang diatas karya tersebut. (empat bintang : sangat baik, tiga bintang:
baik, dua bintang: cukup baik, satu bintang:kurang).
Karya yang paling banyak mendapatkan tanda bintang dikukuhkan sebagai
karya terbaik.
Peserta didik bersama guru menyimpulkan hasil diskusi (depending
value)
Guru
memberikan penguatan dengan menanamkan nilai-nilai karakter seperti adil,
tanggung jawab, kerjasama, nasionalisme
|
Kolaborasi
Kolaborasi
Komunikasi
Kreatif
Komunikasi
HOTS
Kritik
Pembinaan Karakter
Pembinaan Karakter
|
35 Menit
|
|
B. Kegiatan
Penutup
|
|
|
1
2
3
|
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk
pembelajaran pertemuan yang akan datang
Doa dan penutup
|
Pembinaan
Karakter
|
5 Menit
|
Pertemuan Ketiga:
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
HOTS/4C/
Karakter/
Literasi
|
Alokasi
Waktu
|
|
Pendahuluan
|
|
|
1
2
3
4
5
6
|
Memberi Salam
Mengabsen, mengecek kerapihan
berpakaian, kebersihan kelas.
Meminta pesera didik memimpin doa
Membaca ayat quran
Menyampaikan penjelasan tentang
tujuan pembelajaran yang akan dicapai:
Memberikan penjelasan tentang
tahapan kegiatan pembelajaran
Melakukan appersepsi:
|
Pembinaan
Karakter
Pembinaan
Karakter
Pembinaan
Karakter
Literasi
|
5 Menit
|
|
Kegiatan Inti:
Evaluasi
dan latihan soal
|
|
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
Peserta didik duduk menjadi 2
berhadapan
Peserta didik melakukan undian untuk memilih
pertama yang membaca soal
Perserta
didik yang satu membacakan soal pilihan ganda dan yang lainnya menjawab pada
lembar jawaban
Lembar
jawaban dikoreksi bersama dan berdiskusi antara pembaca soal dan peserta yang
menjawab
Bergantian
dengan soal jawaban singkat yang berbeda dan peserta yang menjawab soal
menulis pada lembar jawaban
Lembar
jawaban dikoreksi bersama dan berdiskusi antara pembaca soal dan peserta yang
menjawab
Guru
mengumpulkan daftar jawaban beserta nilainya dan memasukkan ke dalam buku
nilai
Guru memberikan penguatan dengan
menanamkan nilai-nilai karakter seperti adil, tanggung jawab,
kerjasama, nasionalisme
|
Kolaborasi
Kolaborasi
Komunikasi
Kreatif
Komunikasi
HOTS
Kritik
Pembinaan Karakter
Pembinaan Karakter
|
35 Menit
|
|
C. Kegiatan
Penutup
|
|
|
1
2
3
|
Refleksi
Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan
yang akan datang
Doa dan
penutup
|
Pembinaan Karakter
|
5 Menit
|
F.
Penilaian Hasil Pembelajaran :
1.Sikap
Instrumen Penilaian (Aspek Sikap Spiritual)
Nama Siswa
Kelas / Semester
|
:
:
|
..........................................
I / Ganjil
|
|||||||||
Teknik Penilaian
|
:
|
Penilaian diri.
|
|||||||||
Penilai
|
:
|
Guru
|
|||||||||
NO.
|
PERNYATAAN
|
PILIHAN JAWABAN
|
SKOR
|
||||||||
Sangat Setuju
|
Setuju
|
Ragu-Ragu
|
Tidak Setuju
|
||||||||
1
|
Setiap mau belajar dan sebelum mengakhirinya kita
dianjurkan untuk berdo’a
|
|
|
|
|
|
|||||
2
|
Setiap akan memulai aktivitas kita dianjurkan untuk
mengucapkan kalimat basmalah.
|
|
|
|
|
|
|||||
JUMLAH SKOR
|
|
|
|
|
|
||||||
KETERANGAN
|
NILAI
|
NILAI AKHIR
|
|||||||||
Sangat Setuju
Setuju
Ragu-Ragu
Tidak Setuju
|
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
|
Skor yang diperoleh
------------------------- X
100 = ...
Skor maksimal
|
|
|
|||||||
CATATAN:
..............................................................................................................................................
|
|||||||||||
Sikap
( observasi)
Instrumen Penilaian (Aspek Sikap Sosial)
Nama Siswa yang dinilai
Kelas / Semester
|
:
:
|
..........................................
I / Ganjil
|
|||||||||
Teknik Penilaian
|
:
|
Penilaian antar teman .
|
|||||||||
Petunjuk:
a.
Dibuat kelompok dengan anggota masing-masing 5 – 10
orang
b.
Tiap-tiap kelompok berdiskusi untuk menilai setiap
anggota kelompok lain
c.
Membuat rekap penilaian untuk tiap-tiap peserta
didik
|
|||||||||||
NO.
|
PERNYATAAN
|
PILIHAN JAWABAN
|
SKOR
|
||||||||
MK
|
MB
|
MT
|
BT
|
||||||||
1
|
Memperlihatkan adanya kerjasama yang baik dalam
kelompok
|
|
|
|
|
|
|||||
2
|
Memperlihatkan adanya kekompokkan antar anggota
kelompok.
|
|
|
|
|
|
|||||
3
|
Memperlihatkan adanya tanggungjawab bersama
dalam kelompok.
|
|
|
|
|
|
|||||
4
|
Memperlihatkan adanya inisiatif bersama dalam
kelompok.
|
|
|
|
|
|
|||||
5
|
Memperlihatkan adanya disiplin dalam kelompok.
|
|
|
|
|
|
|||||
JUMLAH SKOR
|
|
|
|
|
|
||||||
KETERANGAN
|
NILAI
|
NILAI AKHIR
|
|||||||||
MK
MB
MT
BT
|
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
|
Skor yang diperoleh
------------------------- X
100 = ...
Skormaksimal
|
|
|
|||||||
CATATAN:
MK = Membudaya (apabila peserta didik
terus menerus memperlihatkan perilaku yang
dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
MB = Mulai Berkembang (apabila peserta
didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam
indikator dan mulai konsisten).
MT = Mulai Terlihat (apabila peserta
didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang
dinyatakan dalam indicator tetapi belum konsisten).
BT = Belum
Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tandatanda awal perilaku
yang dinyatakan dalam indikator).
|
|||||||||||
Format Penilaianmenggunakanpanduan
observasi
Satuanpendidikan :
Tahunpelajaran :
Kelas/Semester
: X / Semester I
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
No.
|
Hari/tgl
|
Nama Siswa
|
Kejadian
|
Butir
Sikap
|
Tindak
lanjut
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Instrumen Penilaian (Aspek Pengetahuan)
Kelas / Semester
|
:
|
|
I / Ganjil
|
|||||||||||
Kompetensi Dasar
|
:
|
|
3.6
Memahami makna beriman kepada malaikat-malaikat
Allah SWT.
|
|||||||||||
Indikator
|
:
|
|
3.6.1
Menyebutkan pengertian iman kepada malaikat-malaikat Allah.
3.6.2 Menyebutkan
dalil naqli dan aqli tentang iman kepada Malaikat.
3.6.3
Menjelaskan tugas - tugas malaikat
3.6.4 Mengidentifikasi perilaku beriman
kepada malaikat
|
|||||||||||
Teknik Penilaian
|
:
|
|
Lisan.
|
|||||||||||
No.
|
Indikator
|
|
Instrumen
|
|||||||||||
1.
|
Menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat
|
|
Tuliskan dalil tentang iman kepada malaikat
dengan baik dan benar!
|
|||||||||||
2.
|
Menjelaskan pengertian iman kepada malaikta
|
|
Jelaskan pengertian iman kepada malaikat dengan
baik dan benar!
|
|||||||||||
3.
|
Menyebutkan nama – nama dan tugas malaikat
|
|
Sebutkan nama – nama dan tugas malaikatdengan
baik dan benar!
|
|||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||
RUBRIK PENILAIAN
|
||||||||||||||
No.
|
Kompetensi
|
Kriteria
|
Skor
|
|||||||||||
Sangat Baik
|
Baik
|
Sedang
|
Kurang Baik
|
Tidak Baik
|
||||||||||
1.
|
Menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
2.
|
Menjelaskan pengertian iman kepada malaikat
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
3.
|
Menyubutkan nama – nama dan tugas malaikat
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
JUMLAH SKOR
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
KETERANGAN
|
NILAI
|
|
NILAI AKHIR
|
|||||||||||
Sangat Baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
|
= Skor 5
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
|
Skor yang diperoleh
------------------ X 100 =
---------
Skor maksimal
|
|
|
||||||||||
Catatan kriteria:
1.
Sangat baik :Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan
benar.
2.
Baik : Apabila peserta didik dapat menuliskan
dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih ada
sedikit kesalahan harokat.
3.
Sedang : Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan
benar, akan tetapi masih adabanyak kesalahan harokat .
4.
Kurangbaik : Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat tetapi
tidak lengkap.
5.
Tidakbaik : Apabilapesertadidiktidakdapatmenuliskan
dalil iman kepada malaikat
|
||||||||||||||
Keterampilan
Instrumen Penilaian (Aspek
Keterampilan)
Kelas / Semester
|
:
|
|
I / Ganjil
|
|||||||||||
Kompetensi Dasar
|
:
|
|
4.4
Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman
kepada malaikat-malaikat Allah SWT
|
|||||||||||
Indikator
|
:
|
|
4.4.1
Menunjukkan contoh perilaku beriman kepada malaikat
4.4.2
Melaksanakan perintah Allah atas dasar iman kepada
malaikat
|
|||||||||||
Teknik Penilaian
|
:
|
|
Kinerja
|
|||||||||||
Penilai
|
:
|
|
Guru
|
|||||||||||
No.
|
Indikator
|
|
Instrumen
|
|||||||||||
1.
|
Mendemonstrasikan
penulisan dalil tentang iman kepada malaikat
|
|
Tuliskan dalil tentang iman kepada malikat dengan benar !
|
|||||||||||
2.
|
Mendemonstrasikan
pengertian iman kepada malaikat
|
|
Jelaskan pengertian iman kepada malaikta dengan benar!
|
|||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||
RUBRIK PENILAIAN
|
||||||||||||||
No.
|
Kompetensi
|
Kriteria
|
Skor
|
|||||||||||
Sangat baik
|
Baik
|
Sedang
|
Kurang Baik
|
Tidak Baik
|
||||||||||
1.
|
Mendemonstrasikan
penulisan dalil tentang iman kepada malaikat
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
2.
|
Mendemonstrasikan
pengertian iman kepada malaikat
|
|
|
|
|
|
|
|||||||
JUMLAH SKOR
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
KETERANGAN
|
NILAI
|
|
NILAI AKHIR
|
|||||||||||
Sangat Baik
Baik
Sedang
Kurang Baik
Tidak Baik
|
= Skor 5
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
|
Skor yang diperoleh
------------------ X 100 =
---------
Skor maksimal
|
|
|
||||||||||
Catatan kriteria:
1.
Sangat baik : Apabila peserta didik dapat menuliskan
dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar.
2.
Baik :
Apabila peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat
dengan benar, akan tetapi masih ada sedikit kesalahan harokat.
3.
Sedang : Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan
benar, akan tetapi masih adabanyak kesalahan harokat .
4.
Kurang baik : Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat tetapi
tidak lengkap.
5.
Tidak baik : Apabilapesertadidiktidakdapatmenuliskan
dalil iman kepada malaikat.
|
||||||||||||||
Lampiran 5 : Instrumen Penilaian Tugas
Tugas
Individu :
Beri tanda (V) di kolom sudah atau belum
No.
|
Uraian
|
Sudah
|
Belum
|
1.
|
Aku bisa
menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat
|
|
|
2.
|
Aku bisa
menjelaskan pengertian iman kepada malaikat
|
|
|
3.
|
dst…..
|
|
|
Lampiran 6 : Instrumen Penilaian Portofolio
Kelas / Semester
|
:
|
|
I / Ganjil
|
||||||||
Kompetensi Dasar
|
:
|
|
4.4
Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman
kepada malaikat-malaikat Allah SWT
|
||||||||
Indikator
|
:
|
|
4.4.3
Menunjukkan contoh perilaku beriman kepada
malaikat
4.4.4
Melaksanakan perintah Allah atas dasar iman
kepada malaikat
|
||||||||
Teknik Penilaian
|
:
|
|
Portofolio
|
||||||||
Penilai
|
:
|
|
Guru dan Orang tua
|
||||||||
No.
|
Kegiatan
|
Kriteria
|
Skor
|
||||||||
Sangat Baik
|
Baik
|
Sedang
|
Kurang Baik
|
Tidak Baik
|
|||||||
1.
|
Mendemonstrasikan
penulisan dalil tentang iman kepada malaikat
|
|
|
|
|
|
|
||||
2.
|
Mendemonstrasikan
pengertian iman kepada malaikat
|
|
|
|
|
|
|
||||
3.
|
Dst ....
|
|
|
|
|
|
|
||||
JUMLAH SKOR
|
|
|
|
|
|
|
|||||
KETERANGAN
|
NILAI
|
|
NILAI AKHIR
|
||||||||
Sangat Lancar
Lancar
Sedang
Kurang Lancar
TidakLancar
|
= Skor 5
= Skor 4
= Skor 3
= Skor 2
= Skor 1
|
Skor yang diperoleh
------------------ X 100 =
---------
Skor maksimal
|
|
|
|||||||
Catatan kriteria:
1.
Sangatbaik : Apabila peserta didik dapat menuliskan
dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar.
2.
Baik : Apabila peserta didik dapat menuliskan
dalil tentang iman kepada malaikat dengan benar, akan tetapi masih ada
sedikit kesalahan harokat.
3.
Sedang : Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat dengan
benar, akan tetapi masih adabanyak kesalahan harokat .
4.
Kurang baik : Apabila
peserta didik dapat menuliskan dalil tentang iman kepada malaikat tetapi
tidak lengkap.
5.
Tidak baik : Apabilapesertadidiktidakdapatmenuliskan
dalil iman kepada malaikat.
|
|||||||||||
|
|
Karanganyar, 13 Juli 2017
|
||
Verifikasi
|
GURU PAI
|
|
Dra. Sri Bidayatiningsih
|
Mengetahui
|
Sutrisno, S.Pd.I, M.Pd
|
NIP 19660813 199512 2 002
|
Kepala SMK Negeri 2 Karanganyar
|
NIP. 19850327 2010201 1 017
|
Drs. Wahyu Widodo, MT
|
||
NIP
19601019 199412 1 001
|
Lampiran ( Materi )
A. Sumber
Hukum Islam: al Quran dan al Hadits
Islam sebagai agama yang diwahyukan (revealled)
kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril merupakan jalan lurus yang membawa
keselamatan hidup manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagai penerima
wahyu (al Quran) nabi Muhammad berkewajiban melaksanakan dan menyampaikannya
kepada manusia. Oleh karena itu, ia
memiliki wewenang (otoritas) untuk menjelaskan dan menafsirkan wahyu
tersebut. Pengamalan nabi Muhammad
berikut penjelasan dan penafsirannya terhadap al Quran disebut dengan al
hadits. Dengan demikian al Quran dan al hadits harus menjadi sumber inspirasi,
motivasi, dan hukum bagi umat Islam.
Al-Qur’an
merupakan kitab suci sekaligus menjadi sumber utama dalam penetapan hukum.
Dengan demikian, semua ketentuan hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan
dengan aturan-aturan yang termuat dalam Al-Qur’an. Kata Al-Qur’an berasal dari
kata qara‘a yang berarti bacaan atau yang dibaca. Dengan demikian secara
bahasa al Quran berarti bacaan atau sesuatu yang dibaca. Sedangkan secara
istilah al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
melalui perantaraan malaikat Jibril yang diturunkan secara berangsur-angsur (munajjaman)
dan membacanya merupakan ibadah. Kitab ini diturunkan secara berangsur-angsur
sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia. Ketentuan ini
sebagaimana dijelaskan pada ayat berikut.
تبارك
الذي نزل على عبده ليكون للعلمين نذيرا
“Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan
(Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad) agar dia menjadi pemberi peringatan
bagi seluruh alam (jin dan manusia). (Q.S. al Furqan, 25: 1)
Al-Qur’an merupakan kitab suci Allah yang
terakhir. Setelah kitab suci Al-Qur’an tidak ada kitab suci lain yang boleh
dijadikan sebagai pedoman hidup. Al-Qur’an
memiliki kedudukan yang utama dan harus dijadikan pijakan manusia dalam
menjalani hidup, meraih keselamatan dan
kebahagiaan. Orang yang berpedoman pada Al-Qur’an termasuk golongan orang yang bertakwa
dan akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Al-Qur’an memiliki keistimewaan yang tiada banding.
Contohnya kitab suci ini merupakan wahyu Allah yang paling sempurna dan
menyempurnakan kitab-kitab sebelumnya. Seluruh isi Al-Qur’an menunjukkan
kebenaran. Dengan keistimewaan ini, Al-Qur’an harus menjadi pedoman manusia dari
sejak diturunkan hingga akhir zaman. Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber dari
segala sumber hukum agama berarti menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber pokok dan
dalil pertama untuk menentukan suatu hukum. Dengan demikian, jika terjadi suatu
masalah atau persoalan, rujukan pertama adalah pada aturan Al-Qur’an.
Kedudukan Al-Qur’an sangat utama dalam hukum
Islam karena langsung diturunkan dari Allah Swt. Oleh karena itu, di dalamnya memuat
jawaban segala persoalan, baik yang menyangkut hubungan antara manusia dengan
Allah (hablun minallah) maupun antar sesama manusia (hablun minannas).
Di dalamnya juga memuat informasi tentang alam gaib, seperti akhirat, surga,
dan neraka. Al-Qur’an merupakan sumber hukum yang sangat lengkap, seperti
warisan, pembahasan diuraikan secara terperinci. Dalam hal lain Al-Qur’an hanya
memberi penjelasan secara global. Oleh karena itu, perlu penjelasan pendukung,
yaitu dengan hadits Rasulullah saw.
Hadits secara bahasa berarti perkataan, dan
baharu (lawan dari qadim). Menurut istilah hadits adalah segala
perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad. Sebagai seorang rasul, Nabi Muhammad saw. adalah teladan bagi setiap
muslim sehingga semua perintah dan ajarannya harus kita ikuti. Mengikuti
Rasulullah juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim karena salah satu bukti ketakwaan
kita kepada Allah adalah mau mengikuti perintah Rasulullah saw. Dengan
demikian, kedudukan hadits bagi umat Islam juga sangat penting.
Hadits
dilihat dari segi kualitas atau nilainya dapat dibedakan menjadi hadits sahih,
hasan, dan da’if. Disebut hadits sahih, jika memenuhi
syarat; sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dlabith
(kuat ingatan), dan matannya tidak mengandung kejanggalan-kejanggalan.
Hadits hasan adalah hadits yang sanadnya bersambung dan diriwayatkan oleh
rawi yang adil dan dlabith, tetapi tidak sempurna, meskipun matannya
tidak mengandung kejanggalan. Hadits da’if derajatnya paling rendah. Suatu
hadits dianggap memiliki kedudukan da’if karena banyak sebab. Misalnya
karena matan (isi) hadits tersebut ada yang cacat, perawinya tidak
kurang adil dan dlabith, ada sanad yang hilang (tidak bersambung), dan
kelemahan-kelemahan lainnya. Bila ditinjau dari jumlah perawi, hadits dapat
dibagi kepada mutawatir, masyhur, dan ahad. Dikatakan mutawatir
jika hadits itu diriwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap thabaqahnya,
sehingga mustahil para perawi itu sepakat untuk berdusta. Sedangkan masyhur
merupakan hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi namun tidak sampai
mencapai tingkat mutawatir. Sementara itu, hadist ahad merupakan hadis
yang diriwayatkan oleh seorang perawi atau jika lebih, jumlahnya tidak sampai
mencapai tingkat hadits masyhur.
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah
Al-Qur’an. Dengan demikian, hadits memiliki fungsi yang sangat penting dalam hukum
Islam. Di antara fungsi hadits, yaitu untuk menegaskan ketentuan yang telah ada
dalam Al-Qur’an, menjelaskan ayat al Quran (bayan tafsir), dan
menjelaskan ayat-ayat al Quran yang bersifat umum (bayan takhshish). Oleh karena itu, ada ketentuan-ketentuan hukum
yang telah tercantum dalam Al-Qur’an yang dipertegas kembali dalam hadits.
Selain itu, terdapat pula ketentuan hukum dalam Al-Qur’an yang masih bersifat
umum sehingga butuh penjelasan yang lebih khusus. Contohnya fungsi hadits yang
menjelaskan ketentuan tentang waktu salat, jumlah rakaatnya, dan doa-doanya.
Meskipun suatu hukum kadang tidak dijelaskan
dalam Al-Qur’an, jika dalam hadits disebutkan aturan tertentu, kita pun harus mematuhinya.
Contohnya, dalam ayat-ayat Al-Qur’an sedikit dijelaskan tentang salat-salat
sunah. Akan tetapi, Rasulullah memerintahkan dan memberi contoh kepada kita
untuk mengerjakan beberapa macam salat sunah, kita pun harus mematuhinya.
B. Ijtihad:
Upaya Memahami al Quran dan al Hadits
Sebagai sumber hukum al Quran dan al hadits dipelajari,
ditelaah, dan dipahami oleh umat Islam. Untuk itu umat Islam harus
mendayagunakan kemampuan akal. Pendayagunaan akal secara sungguh-sungguh dan
maksimal dalam memahami al Quran dan al hadits sebagai upaya untuk menghasilkan
hukum-hukum syariat disebut dengan ijtihad dan pelakunya disebut dengan
mujtahid. Setelah ayat al Quran diturunkan secara sempurna dan nabi Muhammad
wafat, hidup dan kehidupan manusia terus berlangsung dan berkembang. Dinamika
kehidupan manusia, melahirkan beragam persoalan yang tidak terdapat
penjelasannya secara tegas dan jelas dalam al Quran dan hadits. Selain itu
tidak semua ayat al Quran dan hadits bersifat qath’iy al dalalah, bahkan
kebanyakan dzanniy al dalalah. Oleh karena itu ijtihad merupakan sebuah
keniscayaan sebagai upaya mengembangkan hukum Islam.
Ijtihad berasal dari kata ijtahada yang
artinya bersungguh-sungguh atau mencurahkan segala kemampuan. Secara istilah
ijtihad adalah upaya sungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan akal untuk
mendapatkan hukum-hukum syariat pada masalah-masalah yang tidak ada nashnya.
Ijtihad dilakukan dengan mencurahkan kemampuan untuk mendapatkan hukum syara’
atau ketentuan hukum yang bersifat operasional dengan mengambil kesimpulan dari
prinsip dan aturan yang telah ada dalam Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad saw.
Dalil yang menegaskan kedudukan ijtihad
sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang artinya, ”Dari Mu‘az, bahwasanya
Nabi Muhammad saw., ketika mengutusnya ke Yaman bersabda .’jika suatu perkara
diajukan kepadamu, bagaimana engkau memutuskannya?’ Mu’az menjawab, ‘Saya akan
memutuskan menurut kitabullah (Al-Qur’an).’ Selanjutnya Nabi saw. bertanya, ‘Dan
jika engkau tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu di dalam kitabullah?’ ‘Jika
begitu saya akan memutuskan menurut sunah Rasulullah,’ jawab Mu’az. Nabi saw.
bertanya kembali, ‘Dan jika engkau tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu di
dalam sunah Rasulullah?’ Jawab Mu‘az, ‘Saya akan berijtihad mempergunakan
pertimbangan akal pikiranku sendiri (ajtahidu ra’yi) tanpa keraguan sedikit
pun.’ Selanjutnya Nabi saw. (sambil menepuk dada Muaz) berkata, ‘Mahasuci Allah
yang memberikan bimbingan kepada utusan rasul-Nya dengan satu sikap yang
disetujui rasul-Nya.’” (H.R. Abu Daud dan Tirmiz.i )
Hadits dari Mu‘az bin Jabal di atas menjelaskan
bahwa Al-Qur’an merupakan rujukan atau sumber hukum Islam. Demikian juga halnya
dengan hadits Rasulullah. Jika pada kedua sumber tersebut tidak ditemukan
ketentuan hukum secara konkrit, kita boleh berijtihad dengan akal sehat kita.
Para ulama juga berpendapat bahwa hasil ijtihad dapat digunakan dan
dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Kedudukan ijtihad sangat penting dan
diperlukan. Oleh karena pentingnya, dalam hadits Rasulullah dijelaskan bahwa
jika hasil ijtihad seseorang benar akan mendapat balasan dua pahala, sebaliknya
jika keliru mendapatkan satu pahala. Dengan demikian, berijtihad sangat penting
kita lakukan untuk menetapkan ketentuan hukum. Tidak benar pendapat yang
menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Sebaliknya, umat Islam
dianjurkan untuk berijtihad.
Ijtihad harus dilakukan oleh orangorang yang
memenuhi syarat-syarat tertentu. Yusuf al Qaradawi dalam bukunya Al Ijtihad fi al Syari‘ah al Islamiyyah mengatakan bahwa ada delapan hal yang menjadi
syarat pokok untuk menjadi mujtahid. Kedelapan hal itu sebagai berikut.
1) memahami
Al-Qur’an dengan beragam ilmu tentangnya;
2) memahami
hadits dengan berbagai ilmu tentangnya;
3) mempunyai
pengetahuan yang mendalam tentang bahasa Arab;
4) mengetahui
tempat-tempat ijmak;
5) mengetahui
usul fikih;
6) mengetahui
maksud-maksud syariat;
7) memahami
masyarakat dan adat istiadatnya; serta
8) bersifat
adil dan takwa.
Selain delapan syarat tersebut, beberapa ulama
menambah tiga syarat lainnya, yaitu:
1) mendalami
ilmu ushuluddin (pokok-pokok agama);
2) memahami
ilmu mantiq (logika); dan
3) menguasai
cabang-cabang fikih.
Ulama fikih membagi hukum ijtihad menjadi tiga
macam. Hukum-hukum tersebut berkaitan dengan saat ijtihad tersebut disampaikan.
Pertama, fardu ‘ain, yaitu
harus dilakukan oleh setiap muslim. Hal ini terjadi jika seseorang berada dalam
suatu keadaan atau masalah dan ia harus menentukan sikap, sementara tidak ada
orang lain di sana. Kedua, fardu
kifayah, yaitu jika ada suatu masalah dan pada saat yang sama ada para
ulama yang mampu melakukan ijtihad. Oleh karena itu, hanya mereka yang telah
mampu yang dibolehkan melakukan ijtihad. Ketiga, mandub atau
sunah, jika terdapat masalah yang masih baru dan masih bersifat wacana atau
belum terjadi. Saat itu, ijtihad tidak harus dilakukan, walaupun jika dilakukan
tetap diperbolehkan sebagai langkah antisipasi kemungkinan pada masa depan.
Melalui ijtihad berbagai persoalan baru yang
mengiringi kehidupan manusia dapat ditetapkan status hukumnya sesuai dengan maqashid
al syari’ah. Dengan demikian ijtihad mendinamiskan hukum Islam. Ijtihad
dapat dilakukan dengan beragam cara, misalnya qiyas, istihsan,
dan urf. Dalam melakukan ijtihad terhadap suatu masalah yang sama,
kadang ulama yang satu menggunakan cara pendekatan yang berbeda dengan ulama
yang lain. Oleh karena menggunakan cara pendekatan yang berbeda, hasil ijtihadnya
pun berbeda. Akan tetapi, perbedaan pendapat yang terjadi merupakan rahmat yang
tidak perlu diperselisihkan. Dengan dilakukannya ijtihad mengandung beberapa manfaat
yang sangat penting. Dengan ijtihad hukum Islam semakin dinamis karena dapat
menjawab persoalan yang terjadi pada masa-masa tertentu. Selain itu, dengan dibolehkannya
ijtihad akan melatih para ulama untuk berpikir kritis dan mau menggali lebih
dalam ajaran-ajaran Al-Qur’an.
Ijtihad dapat dilakukan secara individual
(perorangan) ataupun kolegial (bersama-sama). Perkembangan kemajuan manusia
yang tidak atau belum pernah diperkirakan sebelumnya melahirkan berbagai
persoalan baru yang menuntut penetapan hukum yang dapat menjadi pedoman bagi
umat Islam. Persoalan-persoalan baru yang timbul sepertinya sulit sekali untuk
bisa diputuska, oleh seorang saja, status hukumnya. Misalnya masalah rekayasa
genetika. Masalah ini, menuntut keahlian di bidang ilmu dan teknologi genetika
selain ilmu agama dengan berbagai cabangnya. Karena itu, amat sulit melakukan
ijtihad individual di era modern ini. Oleh karena itu, sekarang ini berkembang
ijtihad kolegial (bersama) seperti yang dilakukan oleh MUI melalui Komisi Fatwa,
Muhammadiyah melalui Majlis Tarjih, dan NU melalui Bahtsul Masail, dan lain
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar